Makassar - Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN, Bonivasius Prasetyo Ichtiarto, melakukan pembinaan kepada Pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel bertempat di Ruang Pola Kantor BKKBN Sulsel, Selasa 1 November 2022.
Bonivasius mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mempunyai Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) seperti yang diamanatkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Bonivasius mengatakan GDPK sebagai landasan arahan kebijakan pembangunan kependudukan yang terpadu diharapkan dapat diinternalisasikan ke dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan, baik nasional maupun daerah.
“GDPK merupakan rumah besar atau landasan bagi kementerian lembaga dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah” ungkap Bonivasius.
Ditambahkan kebijakan dan strategi pengendalian penduduk dilakukan melalui pengembangan GDPK di seluruh tingkatan wilayah dengan melakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan dan institusi pendidikan mulai dari pusat, provinsi serta kabupaten dan kota dalam bidang pengendalian penduduk.
“Selain itu, perlu dilakukan penguatan dan sinergitas kebijakan dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk melalui peningkatan pemanfaatan data dan informasi kependudukan” ujar Bonivasius.
Lebih lanjut, Bonivasius mengatakan dalam GDPK ada lima aspek meliputi pertama, Pengendalian Kuantitas Penduduk, kedua Peningkatan Kualitas Penduduk, ketiga Pengarahan Mobilitas Penduduk, keempat Pembangunan Keluarga, kelima Pengembangan Data Base Kependudukan.
Selain itu disebutkan, pembangunan kependudukan dilakukan melalui sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi antara pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.
“Target sasaran strategis BKKBN saat ini yaitu menurunkan angka kelahiran total atau TFR, dimana saat ini angka TFR nasional berada pada angka 2,24 dari target 2,21” ujar Bonivasius.
Lebi lanjut, Bonivasius menyebutkan salah satu isu kependudukan yang sedang dihadapi yaitu Aging Population, yaitu populasi penduduk usia tua pasca bonus demografi akan meningkat sehingga di butuhkan kesiapan pemerintah menghadapi kondisi ini.
“Pasca bonus demografi, penduduk usia produktif yang semula mendominasi otomatis akan bergeser menjadi penduduk usia tua, sehingga kita, terutama pemerintah, bisa menyiapkan dalam menghadapi hadirnya penduduk usia tua ini,” ungkap Bonivasius.
Bonivasius menjelaskan, jika tidak menyiapkan menyiapkan generasi produktif saat ini, dikhawatirkan aging-population Indonesia akan memberikan dampak yang besar terhadapa pembangunan kependudukan kedepan. []