Ruteng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, menegaskan tidak akan mengalokasikan anggaran untuk Tenaga Harian Lepas (THL) selain 30 orang THL di Polisi Pamong Praja (PolPP).
Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut, saat sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Manggarai, buntut penghinaan oleh salah satu THL di Dinas PUPR, Fabianus Apul, terhadap lembaga DPRD Manggarai.
"Pada APBD tahun 2021, kami hanya mengalokasikan anggaran untuk 30 THL di POLPP, untuk di Dinas lain kami tidak akan mengalokasikan," kata Osy di ruang komisi A Rabu, 14 September 2022.
Kata dia, dirinya selaku salah satu pimpinan Banggar di DPRD Manggarai, tidak pernah membahas berkaitan dengan pengalokasian anggaran untuk THL, selain 30 orang THL di Polpp.
Karena kami menghormati Bupati Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai, terkait THL yang di Polisi Pamong Praja (Polpp) kami alokasikan karena itu kewenangan mereka.
Politisi Partai Golkar itu meminta kepada Dinas PUPR Manggarai, untuk menjelaskan terkait perekrutan THL, Fabianus Apul di Dinas PUPR yang ditempatkan di bagian Sumber Daya Air (SDA). Apakah itu sebagai kebutuhan teknis atau tidak.
"Saya minta penjelasan Dinas PUPR Manggarai, terkait perekrutan THL yang ditempatkan di bagian SDA, apakah itu sesuai kebutuhan teknis atau tidak," tanya Osy. []