Maros - Seorang perempuan berusia 23 tahun di Kabupaten Maros dicekoki miras oleh dua pria berinisial ADR 38 tahun dan MFD 19 tahun. Lalu memperkosanya di dalam mobil.
Parahnya, setelah diperkosa, korban didikeluarkan dari dalam mobil dengan tanpa busana (telanjang).
"Dua orang terduga pelaku sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono, Selasa 28 Desember 2021.
AKP Haris menceritakan, kejadia perkosaan itu terjadi pada Senin 27 Desember 2021 pukul 03.15 Wita.
Awal perkosaan terjadi saat perempuan P dijemput ADR, MFD dan sejumlah pria lainnyauntuk dibawa minum minuman keras di sebuah kafe di Kota Makassar, Minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat di kafe, perempuan tersebut selalu minta pulang. Namun pelaku tidak langsung mengantar korban.
"Saat di kafe si perempuan ini selalu minta pulang, tapi para pelaku terkesan mengulur waktu untuk mengantarnya,"tutur Haris.
Namun pada Pukul03.00 Wita, korban kemudian diantar ke wilayah Kabupaten maros.
Saat tiba di Jalan poros Kabupaten Maros menuju Kabupaten Barru korban kemudian dicekoki minuman keras.
"Di dalam perjalanan, pelaku ADR memaksa korban mengkonsumsi minuman alkohol jenis Morgan," katanya.
Saat melihat korbannya oleng, Pelaku ADR kemudia memperkosa korban disusul pelaku MDF.
"Setelah itu, korban dibuang keluar dari mobil dalam keadaan tanpa busana," pungkas Haris. []