Makassar - Terjerat kasus dugaan perselingkuhan ketua Bawaslu Makassar, N ternyata sudah mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan kuasa Hukum Bawaslu kota Makassar Moh. Maulana.
“Perlu kami menginformasikan, bahwa saudara N tidak lagi menjabat sebagai ketua dan anggota Bawaslu kota Makassar,” ucap Maulana kepada media, Senin 11 Oktober 2021 malam.
Maulana menambahkan, Ketua Bawaslu saudara N mengundurkan diri sebelum dirinya diperiksa polisi.
“Saudara N telah mengundurkan diri jauh sebelum pemeriksaan terhadap saudara N bergulir,” tambahnya.
Maulana menyebut pria N telah mengundurkan diri secara lisan (de facto) sejak Agustus 2021. Dan secara resmi mengajukan pengunduran diri tanggal 1 Oktober 2021.
“Secara de facto di pertengahan bulan agustus 2021. Namun sikap resmi ditandatangani dan diajukan di tanggal 1 oktober 2021,” ucapnya.
Menurut Maulana, saudara N menggundurkan diri bukan karena kasus tersebut tapi ada pekerjaan lain.
“Beliau tengah berkonsentrasi dengan aktivitas lain yang dipandang secara personal akan saling mengganggu dengan kariernya di Bawaslu,” tutupnya. []