Soppeng - Empat pelaku terkait pembunuhan mantan Kapolsek Amali (Kabupaten Bone) Kompol Purnawirawan Kamaruddin di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerahkan diri ke Polres Bone.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri di Polres Bone, kemudian dibawa ke Soppeng untuk proses penyidikannya," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, Sabtu 12 Februari 2022.
Keempat pelaku masing-masing berinisial, ZL 20 tahun, YM 21 tahun, MSN 19 tahun dan ED 21 tahun. Setelah menyerahkan diri, keempat pelaku langsung ditetapkan sebagai terangka.
Dari empat pelaku, MSN merupakan pelaku penikaman sedangkan tiga lainnya dinilai turut serta membantu terjadinya pembunuhan.
"Empat-empatnya jadi tersangka," kata Noviarif.
Noviarif sebelumnya menyebut tiga pelaku lainnya bersifat pasif di lokasi. Namun, dari hasil pendalaman kepolisian, tiga tersangka lainnya berperan serta membantu terjadinya pembunuhan terhadap korban.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHPidana juncto Pasal 56 ke-2 KUHPidana.
Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin yang merupakan mantan Kapolsek Amali, Kabupaten Bone, dengan pangkat terakhir kompol, dibunuh di depan rumahnya pada Rabu 9 Februari 2022 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.
Peristiwa bermula saat putra korban diburu pelaku karena tak terima disalip di jalanan oleh anak korban yang berinisial A.
Para tersangka memburu putra korban hingga di depan rumahnya. Saat terjadi cekcok antara A dan pelaku, korban keluar dari rumah untuk menolong putranya.
Tanpa disangka, tersangka MSN langsung menikam korban di bagian dada dan meninggal di lokasi. Setelah menikam, pelaku melarikan diri. []