Enrekang - Empat pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang melarikan diri usai mengeroyok wasit di final Liga 3 Zona Sulawesi Selatan ditangkap.
"Tadi malam sudah kita amankan 4 orang lagi dan kita rencanakan lakukan penahanan terhitung hari ini," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya saat dikonfirmasi, Senin 27 Desember 2021.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam tersangka pengeroyokan wasit Romi Daeng Rewa saat final Liga 3 antara PS Nene Mallomo Sidrap melawan Gasma Enrekang.
Dua orang langsung dilakukan penahanan sementara empat pemain melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita amankan tadi malam saat diminta menyerahkan diri, dan yang bersangkutan pun hadir. Insya Allah kita lakukan penahanan," sebutnya.
Penganiayaan itu kata Andi Sinjaya berawal saat pemain PS Nene Mallomo tidak terima dengan keputusan wasit saat pertandingan final Liga 3 Zona Sulawesi Selatan antara PS Nene Mallomo vs Gasma Enrekang.
Pemain dari PS Nene Mallomo Sidrap merasa tidak puas soal barikade pemain saat hendak melakukan tendangan bebas.
"Sebetulnya posisinya diuntungkan ada pelanggaran dari Gasma dan diberikanlah tendangan bebas oleh wasit. Namun ada ketidakpuasan pagar betis yang disebut dekat dan menurut wasit sudah sesuai. Tim wasit menyatakan sudah sesuai dan akhirnya mereka tidak terima," terangnya.
Setelah kejadian Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya langsung berkomunikasi dengan ketua umum PSSI Mochamad Iriawan. Pada pembicaraan itu ketua PSSI minta para pemain yang anarkis agar diproses hukum.
"Beliau berpesan agar penegakan hukum dilakukan tegas dan kami tentuny menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur," ucapnya. []