Blangpidie - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) menjadi tuan rumah pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Abdya periode 2024–2027.
Kegiatan ini sekaligus pembukaan Rapat Koordinasi BWI kabupaten/kota se-Provinsi Aceh di Arena Motel Blangpidie, Kamis, 02 Oktober 2025.
Sebanyak 14 pengurus BWI Abdya resmi dilantik oleh Ketua BWI Provinsi Aceh, Prof Fauzi Saleh.
Surat Keputusan (SK) pengurus dibacakan oleh Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, Zulfikar.
Acara turut ini turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan pengurus BWI dari berbagai kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Abdya, Marwan Z, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Abdya sebagai tuan rumah pelaksanaan rakor.
“Kami menyambut dengan hangat kehadiran para peserta rakor BWI se-Provinsi Aceh di Abdya. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa manfaat, sekaligus memberi kesan yang baik selama berada di Abdya,” kata Marwan.
Selain menyambut para peserta, Kepala Kantor Kementerian Agama Abdya juga menekankan pentingnya rakor ini untuk melahirkan gagasan dan arah kebijakan bersama.
“Rakor ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis yang bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi kepada pimpinan daerah kita masing-masing tentang bagaimana mengembangkan ekosistem wakaf di kabupaten/kota. Dengan demikian, wakaf benar-benar hadir sebagai kekuatan yang produktif dan bermanfaat bagi umat,” ujar Marwan.
Bupati Abdya yang diwakili Plt. Sekda, Amrizal, menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap kiprah BWI.
Menurutnya, wakaf merupakan instrumen penting dalam peradaban Islam yang telah melahirkan rumah sakit, universitas, hingga berbagai fasilitas sosial.
“Wakaf bukan hanya ajaran Islam, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan sosial. Abdya memiliki peluang besar untuk mengembangkan wakaf produktif yang manfaatnya luas tanpa kehilangan nilai ibadah. Kami berharap pengurus BWI senantiasa menjaga amanah besar ini,” ucapnya.
Sementara Ketua BWI Provinsi Aceh, Prof Fauzi Saleh dalam arahannya menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat tentang wakaf, meski dengan nominal kecil sekalipun. Ia menegaskan bahwa kunci pengelolaan wakaf terletak pada akuntabilitas dan keberlanjutan.
“Setiap orang bisa berwakaf. Bukan besar kecilnya jumlah yang utama, melainkan kontinuitas dan pengelolaan yang produktif. Jika kita bekerja untuk akhirat, maka dunia akan membersamai,” katanya. []