Bulukumba - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bulukumba meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan segera melunasi utang yang mencapai Rp 28 miliar agar tak berdampak pada proses hukum.
Ketua Fraksi PKB Bulukumba, Fahidin HDK, mengatakan utang Pemerintah Bulukumba kepada pihak ketiga khusus belanja modal, tercatat sebesar Rp 11.846.667.279,90.
Selain belanja modal, menurut Fahidin, jasa lainnya juga sebesar Rp 15.954.711.604, 00. Begitupula terdapat Rp 1.296.774.400,00. Serta Utang hibah Pemda bahkan juga terungkap mengenai utang bantuan (Bansos) sebesar Rp 129.419.200,00.
"Totalnya sekitar Rp 28 miliar ini harus diselesaikan," ungkap Fahidin HDK, Minggu, 8 Agustus 2021.
Kepala Dinas Keuangan, Andi Sufardiman, mengakui utang tersebut. Ia menyebutkan utang jasa pihak ketiga menjadi kewajiban pemda untuk membayar, ini adalah pekerjaan konstruksi yang menyeberang tahun dan tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tapi saat ini kita sudah mulai bayar secara berangsur, kalau utang jasa sudah ada yang terbayar, kecuali yang bagi hasil PBB ke desa itu memang belum terbayar dan ini kita anggarkan di anggaran perubahan," ungkapnya. []