Gegara Lapar, Pemuda Pinrang Nekat Curi Kotak Amal Masjid di Masamba

Ilustrasi kotak amal. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Luwu Utara - Seorang pria asal Kabupaten Pinrang inisial AH diamankan pihak Kepolisian Sektor Masamba, Jumat, 1 Oktober 2021.

Pria berusia 31 tahun tersebut diduga telah mencuri sebuah kotak amal Masjid Nurul Mutaqqin Kuri-kuri di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

AH tertangkap dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor Masamba, Iptu Budi Amin.

Ia mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 06.21 wita pada saat masih berada dalam masjid tersebut. Kemudian AH digiring ke Polsek Masamba untuk dimintai keterangan.

"Bersangkutan diamankan ketika masih berada dalam masjid," katanya.

Dihadapan polisi, pelaku kata Budi Amin, baru tiba dari Kota Palopo dan langsung turun di masjid Kuri-Kuri.

"Katanya dia mengaku lapar. Selanjutnya AH mengambil alat pembersih masjid dan membersihkan masjid. Dia berharap agar ada jemaah masjid ibah dan menawarinya makan. Dia juga mengaku lapar," bebernya. []

Komentar Anda