Bulukumba - Anggota Satuan Narkoba Polres Bulukumba meringkus tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.
Dari informasi didapatkan, tiga orang yang berhasil dibekuk petugas karena diduga terlibat dalam peredaran barkoba di Butta Panrita Lopi, satu diantaranya merupakan seorang perempuan.
Sementara ini, ketiga orang warga Kabupaten Bulukumba yang belum diketahui identitasnya sudah berada di Mapolres Bulukumba, begitu juga dengan saset narkoba seberat 52, 82 gram.
Penangkapan itu juga dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Baharuddin. "Iya benar, kita lakukan penangkapan terhadap tiga orang," ujarnya.
Hanya saja, ia tak ingin berkomentara banyak terkait penangkapan tersebut. Baharuddin hanya menyarankan, untuk data penangkapan norkoba sudah diserahkan ke humas Polres Bulukumba.
"Langsung saja ke humas," terangnya. []