Makassar - Sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah kembali digelar di ruang Dr Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Jalan RA Kartini Makassar, Kamis, 12 Agustus 2021.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut menghadirkan anak bungsu mantan Bupati Bantaeng dua priode tersebut, Fathul Fauzy Nurdin.
Baca juga: Kuasa Hukum Edy Rahmat Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat dalam Kasus NA
Selain anak bungsu Nurdin Abdullah, ada saksi lain yakni, Asriadi, Irham Samad, Nurhidayah dan anggota DPRD Makassar, Erik Horas.
Proses sidang yang berlangsung tersebut, majelis hakim Ibrahim Palino sempat menyemprot anak bungsu Nurdin Abdullah. Lantaran Ibrahim Palino menanyakan nama perusahaan yang dipimpin Fathul.
Namun, Fathul menjawab dari pertanyaan majelis hakim menyebutkan dirinya lupa nama perusahaan yang diberikan tersebut.
"Saya lupa yang mulia. Bidangnya, bidang advertising yang mulia," katanya.
"Kamu ini masa mata pencaharian di lupa, masih muda tapi sudah lupa," cecar Ibrahim lagi.
Hingga kini sidang masih berlangsung. []