Makassar - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 2 Juni 2021.
Andi Sudirman Sulaiman akan diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya, yakni M. Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), Meikewati Bunadi (ibu rumah tangga) dan Yusuf Tyos (wiraswasta).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tersangka Nurdin Abdullah dalam dugaan perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Dia menjelaskan, ada empat orang saksi yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. []