Mamuju - Hari ini, polisi akan mengambil sampel DNA (deoxyribonucleic acid) bayi remaja yang mengaku dihamili Kepala Desa (Kades) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 April 2022.
Rigan Hadi mengungkapkan, pihaknya berencana akan berangkat ke rumah remaja tersebut di Desa Batumakada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju Sulbar.
"Sudah direncanakan ini, kita naik ke lokasi," kata Rigan Hadi.
Sebelumnya, Rigan Hadi mengungkapkan, jika anak remaja tersebut sudah lahir, pihaknya akan mengambil sampel DNA.
"Kalau anaknya sudah lahir, jadi kami akan langsung ambil sampel DNA nya, untuk pemerikasaan lebih lanjut," kata Rigan Hadi kepada Opsi.id, Kamis, 7 April 2022 kemarin.
Untuk diketahui, pengambilan sampel DNA dilakukan untuk dapat mengetahui apakah bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara Kades dan korbannya.
Karena sebelumnya, sampel DNA Kades dan remaja yang mengaku dihamili Kades tersebut sudah diambil dan diperiksa.
Sehingga, pihak kepolisian harus mengambil sampel DNA bayi yang dilahirkan remaja tersebut sebagai pembanding, apakah Kades Batumakada pelakunya atau ada orang lain.
Remaja yang mengaku dihamili Kades Batumakada dikabarkan melahirkan seorang bayi perempuan sejak Senin, 4 April 2022 lalu. []