Mamuju - Seorang residivis kasus pencurian di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Asriadi, 24 tahun, dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak kabur.
"Kami melakukan penindakan, karena pelaku hendak kabur saat akan ditangkap. Penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Sabtu, 13 November 2021.
Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan sekira pukul 15.00 wita, Selasa, 9 November 2021 lalu, di jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju Sulbar.
"Pelaku mencuri sebuah handphone di kosan korban di Mamuju Sulbar, saat korban tertidur," katanya.
Ia juga mengungkapkan, Asriadi mengaku telah melakukan pencurian setidaknya lima kali setelah bebas dari Rutan Mamuju, November 2020 lalu.
"Kami menemukan dua unit handphone hasil curian di rumah pelaku," kata Arief Setiawan. []