Makassar - Untuk menghindari razia polisi, dua pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saling tabrak hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Kecelakaan itu terjadi di bilangan Jalan Arief Rate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (5/4/2023) dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, kecelakaan dipicu lantaran salah satu pengendara motor melawan arus.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi pengemudi roda dua dengan nomor DD 3509 QQ bergerak dari arah Selatan ke Utara, melawan arus dengan kecepatan tinggi.
"Di saat itu ada juga pemotor atas nama YL (20) dengan kendaraan nomor polisi DD 5149 OY bergerak dari arah utara ke Selatan pada jalan yang sama. Di situ tabrakan," kata Lando, Kamis 6 April 2023 malam.
Akibat kecelakaan itu keduanya harus dilarikan ke RS guna mendapatkan perawatan medis.
Keduanya disebut mengalami sejumlah luka serius yakni luka pada terbuka pada wajah dan kaki kanan mengalami patah.
"Keduanya dirawat di rumah sakit, untuk pengendara yang melawan arus belum diketahui identitasnya karena tidak membawa tanda pengenal," ucapnya. []