Jakarta - Mulai 1 Juni 2021, Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat untuk mengenakan biaya untuk segala bentuk transaksi pada ATM Link.
Untuk transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500.
Biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai.
Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdulllah, KPK Panggil Mahasiswa dan Wiraswasta
Alasan dibalik kebijakan ini;
BNI menyebut kebijakan baru ini sebagai cara bank pelat merah mendukung percepatan transaksi non tunai.
"Himbara mendukung program GNNT Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dimana penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai," jelas Corporate Secretary Bank BNI, Mucharom.
Sedangkan Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto menyatakan, nasabah Bank BRI bisa melakukan transaksi melalui perbankan digital agar lebih memudahkan, seperti aplikasi Brimo. []