Sinjai - Sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa berdarah di Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Selain saksi dimintai keterangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Polres Sinjai juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Hasil olah TKP, kami menemukan barang milik korban berupa topi, dan adanya titik bercak darah korban," kata Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan.
Adapun motif sementara, menurut Iwan Irmawan diduga terjadi selisih paham ketika korban dan pelaku sedang berada di rumah karaoke. Kemudian, mereka berdua meninggalkan rumah bernyanyi tersebut.
"Korban ke rumah temannya di lorong depan warung Jalan KH. Agus Salim untuk berkumpul bersama teman-temannya. Namun, tidak berselang lama pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan. Pelaku menyerang korban secara membabi buta menggunakan parang," terangnya. []