Makassar - Tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Selatan telah mengautopsi jenazah berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan hangus terbakar di Kabupaten Maros, Jumat 11 Juni 2021 kemarin.
Hasil autopsi awal Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel menemukan sejumlah luka yang disebabkan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban dengan menggunakan benda tumpul dan benda tajam pada organ vitalnya.
Namun, Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel masih kesulitan mengenali korban, lantaran kondisi jenazah yang hangus terbakar beserta organ di dalam tubuhnya.
Sehingga untuk menggunakan identitas korban Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel bekerjasama dengan Tim Laboratorium Forensik untuk memeriksa DNA korban.
"Kematian korban bukan karena luka bakar, namun karena tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul dan benda tajam pada organ vitalnya," jelas Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr Deni Mathius, Sabtu 12 Juni 2021.
Jenazah juga telah tiga hari hingga membusuk sebelum ditemukan warga. Labfor juga telah mengambil darah pada jasad yang diperkirakan berusia 17 tahun, untuk mengungkap identitas korban.
Saat ini, Tim Forensik masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengetahui luka benda tajam pada jasad korban.
Sebelumnya, pada Jumat pagi, warga dikagetkan dengan temuan jasad yang hangus terbakar di bahu jalan Bukit Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel. []