Kupang - Pria berinisial RB yang menyerahkan diri ke Polda NTT mengakui perbuatannya telah membunuh ibu dan bayinya yang menggemparkan Nusa Tenggara. Timur.
"RB mengakui bahwa dia yang melakukan perbuatan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dikubur di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Eko Widodo, Jumat 3 Desember 2021.
Saat menjalani pemeriksaan pada Kamis 2 Desember 2021. RB mengakui mantan pacar dan ayah biologis dari bayi yang dibunuhnya tersebut.
Meskipun RB sudah mengakui perbuatannya, polisi tak langsung menetapkannya sebagai tersangka.
Penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari RB menghabisi ibu dan buah hatinya tersebut.
Penyelidikan lanjutan juga akan terus dilakukan untuk mencari tahu bukti-bukti baru dari kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, polisi terus mendalami kasus penemuan mayat wanita dan bayi terbalut kantong kresek di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari penemuan jenazah tersebut Polisi telah memeriksa 24 saksi.
"Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang sudah kita periksa untuk mengungkap siapa pelaku di balik meninggalnya AESN dan anaknya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, Jumat 26 november 2021.
Setelah pengakuan RB, tugas polisi saat ini ialah mengungkap motif dari pelaku yang tega menghabisi nyawa ibu sekaligus anaknya tersebut. []