Makassar - KPU Kota Makassar telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 pada hari Senin, 31 Mei 2021.
Rakor dilaksakan di kantor KPU Kota Makassar, rakor ini di hari lengkap oleh ketua dan anggota KPU Kota Makassar, sekretaris, Kasubag perencanaan data dan informasi beserta admin sidalih sekretariat KPU Kota Makassar.
Hasil rakor periode Mei menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah 912.882 dengan rincian pemilih laki- laki 442.159 pemilih, pemilih perempuan 470.723 pemilih, yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 Kecamatan di Kota Makassar.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya pada bulan April 2021, pemilih di Kota Makassar mengalami pengurangan sebanyak 33 pemilih dari total pemilih pada Rakor bulan April 2021 sebanyak 912.915 pemilih, dengan rincian pemilih Laki-Laki 23 pemilih dan pemilih perempuan 10 pemilih.
Pergerakan data dipengaruhi oleh adanya pemilih yang meninggal, pindah domisili, juga warga yang sudah berusia 17 tahun.
Adapun Jumlah DPT Pilwali Makassar 2020 adalah 901.087 dengan jumlah pemilih perempuan saat itu adalah 464.467 dan pemilih laki-laki 436.620. []