Mamuju - Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, membeberkan kronologi pencabulan terhadap tujuh orang santri oleh seorang oknum ASN di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pandu Arief mengungkapkan, pelaku yang diketahui merupakan seorang ASN di Mamuju, berinisial AR, 47 tahun, menjalankan aksi bejatnya dengan tipu daya kepada korban.
"Pelaku membujuk korban agar mau dicabuli pelaku," kata Pandu Arief, Sabtu, 5 Februari 2022.
Ia juga mengungkapkan, AR memperlihatkan alat kelaminnya, kemudian menggesekkan ke bagian tubuh korban hingga pelaku ejakulasi.
"Selain itu, pelaku juga meraba bagian tubuh, bahkan mencium pipi dan bibir korban," katanya.
Kata Pandu Arief, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan modus pelaku melakukan pencabulan.
"Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui korban lain dari perbuatan bejat pelaku," kata Pandu Arief. []