Pasangkayu - Serang ayah tiri di Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) tega mencabuli anak tirinya sebanyak enam kali. Polisi sebut, dari pengakuan pelaku dia lebih nafsu sama anak tirinya ketimbang istrinya.
Saat memperkosa anak tirinya, istri pelaku tidak berada di rumah. Dia tidak mampu menahan birahinya ketika melihat kemolekan anak tirinya.
A menjalankan aksinya saat istrinya tidak berada di rumah dengan iming-iming uang Rp 200.000.
Sebelum menodai anak tirinya terlebih dahulu A mengimingi sejumlah uang kepada anak tirinya tersebut.
Baca juga: Bejat, Ayah di Pasangkayu Sulbar Setubuhi Anak Tirinya Enam Kali
"A menjalankan aksinya saat istrinya tidak berada di rumah dengan iming-iming uang Rp 200.000," kata Pandu Arief Setiawan.
Akibat perbuatan bejatnya, A kini ditahan di Polres Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara," katanya. []