Bulukumba - Dirfan Susanto telah diperiksa polisi sebagai terlapor buntut video viral di Media Sosial (Medsos). Ia dituding dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan salah satu pengusaha H. Iskandar Tiro.
"Terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu dan seluruh jajarannya, karena sudah bijak dalam menunggu kepulangan saya dari Kabareskrim dan Kemensos," kata Dirfan Susanto melalui pesan rilisnya yang diterima Alur.id, Senin, 24 Agustus 2021.
Dirfan Susanto menilai, selama dirinya diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Bulukumba, ia mendapat pelayanan prima.
"Artinya, bisa saya katakan bahwa dari sekian banyak pemeriksaan polisi yang pernah saya lalui, suasana pelayanan di Polres Bulukumba sangat luar biasa, profesional sekali bahkan dalam pemeriksaan dari satu poin ke poin. Penyidik tanpa ada kesan menekan," bebernya.
Kejadian itu, menurut Dirfan Susanto merupakan reformasi mental aparat penegak hukum yang diperlihatkan oleh AKP Bayu Wicaksono beserta seluruh anggotanya.
"Jika pelayanan seperti ini dapat diterapkan oleh seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia, maka saya pastikan angka kejahatan dapat berkurang. Sebab, sosialisasi penegakan hukum dapat dicerna oleh masyarakat jika tanpa tekanan dan gertakan," ungkap dia.
Soal video viral olehnya, ia mengakui jika hal tersebut merupakan klarifikasinya kepada Bupati Bulukumba dan semua pihak. Serta mengacu pada asas praduga.
"Jadi saya sebagai warga negara, kita berikan sepenuhnya ke pihak kepolisian seperti apa jalan proses hukum ke depan," tutupnya. []