Luwu - Polisi mengungkap motif AN pemuda 22 tahun, menganiaya seorang jemaah masjid berinisial YS 71 tahun hingga tewas bersimbah darah di teras sebuah masjid di Luwu, Sulawesi Selatan.
Pembunuhan itu terjadi karena pelaku inisial AN 22 tahun tak terima ditegur korban saat naik motor.
"Motifnya tidak terima ditegur. Saat berkendara," ungkap Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, Sabtu 1 Desember 2021.
Fajar menceritakan, saat itu jemaah masjid tersebut hendak pergi salat subuh ke masjid.
Saat itu dirinya nyaris ditabrak motor yang dikendarai AN.
"Masjidnya dekat jalan raya, korbannya mau ditabrak, keserempet," jelas Fajar.
Akibat insiden itu, jemaah masjid tersebut menegur pelaku. Namun pelaku tidak terima lalu mengejar korban hingga ke teras masjid.
Korban pun dianiaya hingga bersimbah darah dan meninggal dunia usai dievakuasi ke RS oleh warga. []