Gowa - Menyambuh hari jadi Bhayangkara ke-75, Polres Gowa mengadakan lomba foto dan film pendek bertemakan penanganan Covid-19.
Adapun peserta dalam lomba tersebut adalah anggota Polri maupun masyarakat. Setiap peserta harus memilih satu dari dua jenis lomba yang ditentukan panitia.
Untuk penentuan hasil lomba akan di nilai oleh juri yang telah ditunjuk dan bagi pemenang baik dari anggota Polri maupun masyarakat.
Adapun persyaratan lomba foto dan film pendek dengan tema penanganan covid 19 sebagai berikut.
Yang Pertama Syarat Lomba Foto;
Lomba tersebut diikuti oleh anggota polri atau masyarakat dan wajib mengirim satu karya foto dan film pendek tentang penanganan covid 19. Karya tersebut harus asli dan buatan sendiri. Karya diambil dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juni 2021.
Karya harus sesuai dengan tema penanganan covid 19. Menyertakan judul dan keterangan singkat. Karya yang masuk tidak pernah dilombakan atau dipamerkan sebelumnya serta tidak boleh mengakses materi gambar atau foto yang melanggar hak cipta.
Apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut panitia akan berasumsi bahwa seluruh desain yang diikutsertakan merupakan karya orisinil peserta.
Hasil karya foto adalah berwarna atau hitam putih sesuai tema dengan menggunakan berbagai jenis dan merk kamera digital dalam bentuk soft copy.
Format karya foto dalam format JPG atau JFEG dengan resolusi minimal 300 DPI. Dilarang menambahkan tulisan atau gambar apapun di dalam karya foto yang dilombakan.
Olah digital hanya diperkenankan sebatas kamar gelap (kontras, Hije, Cropping, Dogging, Burning, Saturation, Level, Curpe, Roice, Reducition/Dust Removing).
Karya foto disimpan dengan format nama nomor peserta, judul foto dan nomor telepon.
Syarat Lomba Video Film Pendek;
Durasi film pendek 3 menit maksimal 5 menit. Pesan yang disampaikan terkait dengan nilai yang ada dalam tema.
Tidak menyinggung, bertentangan atau permusuhan antara sara atau tidak menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang dilarang oleh hukum.
Tidak melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Unsur yang dinilai adalah kesesuaian tema, kekautan pemain, otentitas peran, kualitas gambar dan tata suara.
Batas waktu pengiriman hasil karya foto dan video harus diterima hingga tanggal 10 Juni 2021.
Hasil karya dikirim dalam bentuk file dan dimasukkan ke dalam flashdisk kemudian diantar langsung oleh peserta ke humas Polres Gowa dilengkapi dengan foto Copy KTP (peserta harus warga kabupaten Gowa).
"Seluruh hasil karya peserta akan diseleksi ditingkat Polres Gowa guna memilih satu peserta dari lomba Foto dan satu peserta dari lomba video film pendek terbaik untuk mewakili Polres Gowa," ujar kasubag humas polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Untuk mendapatkan informasi maupun petunjuk dapat menghubungi kontak person panitia di Polres Gowa di Nomor 081354377411.
"Untuk penentuan hasil lomba akan di nilai oleh juri yang telah ditunjuk dan bagi pemenang baik dari anggota Polri maupun masyarakat akan diberikan hadiah dan sertifikat serta keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat," pungkas Kasubbag Humas. []