Makassar - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin meningkat.
Tercatat sudah 106 kasus kerbau positif PMK di Sulsel. Kasus terbanyak dilaporkan dari daerah Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Di Tana Toraja ada 28 yang sakit. Di Toraja Utara itu kemarin terkonfirmasi 73. Jadi totalnya 101 di Toraja, Bone ada 4 ekor yang sakit, satu ekor dari Gowa," ucap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Nurlina Saking, Selasa 12 Juli 2022.
Virus tersebut disinyalir berasal dari NTB, NTT, dan Maluku. Sebelumnya, Sulsel memang melakukan import hewan ternak dari tiga provinsi tersebut.
"Virus itu kan datang dari daerah yang sudah tertular. Itu pasti. Dan memang kemarin kita lalu lintasnya masih terbuka,ternak Sulsel itu banyaknya masuk dari NTB, NTT, dan Maluku. Tapi kan jalur perpindahan ternak bisa saja ada yang tidak melalui jalur resmi," tuturnya.
- Baca juga: Polisi Saling Tembak di Jakarta, Satu Tewas
Nurlina menyebut masih ada hewan ternak dari NTB yang masuk ke Sulsel meski jalur telah ditutup. Hal tersebut terjadi karena Sulsel sebelumnya memberi izin masuk sebelum jalur dari NTB ditutup.
"Memang masih ada yang masuk dari NTB, bahkan setelah kami tutup. Karena izinnya sudah ada sebelum penutupan," jelasnya.
Nurlina menyebut opsi pemusnahan tidak akan dilakukan kepada hewan tersebut, sebab, tidak adanya persiapan dana pengganti. Virus tersebut juga dikatakan dapat disembuhkan.
"Kalau dimusnahkan harus disiapkan dana penggantian. Tapi tidak ada persiapan untuk anggaran (penggantian)," jelasnya.
Pemotongan bersyarat merupakan salah satu pilihan untuk mencegah penyebaran PMK. Menurutnya, hewan yang dicurigai sebagai inang virus harus segera dimusnahkan agar virus tak berkembang.
"Kalau induk semangnya mati, virusnya tidak berkembang. Dengan begitu harus dihilangkan tempat hidup virusnya. Itu kenapa kita harus potong bersyarat. Artinya belum waktunya dipotong, ya harus dipotong, dimusnahkan saja (kaki dan kepala) karena itu tempat hidup virus," tegasnya. []