Jakarta – Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama segera mengevaluasi sistem syarikah yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji 2025.
Apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kemenag sudah mengidentifikasi potensi masalah sebelum menerapkan kebijakan ini
Sistem baru yang diterapkan pemerintah Arab Saudi ini dinilai menimbulkan kebingungan dan ketidaknyamanan bagi jamaah haji Indonesia.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, menilai sistem syarikah telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sudah direncanakan sejak dari tanah air.
"Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter. Banyak jamaah suami istri terpisah, bahkan jamaah lansia terpisah dari pendampingnya. Kami minta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," ujar Kiai Maman, Selasa, 13 Mei 2025.
Menurutnya, sebelumnya jamaah Indonesia hanya ditangani oleh satu syarikah, yakni Mashariq. Namun tahun ini, delapan syarikah ditugaskan melayani jamaah, tanpa kejelasan pembagian wilayah atau kloter.
"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan? Apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kemenag sudah mengidentifikasi potensi masalah sebelum menerapkan kebijakan ini," tegasnya.
Kiai Maman menyarankan agar pembagian syarikah dilakukan berdasarkan wilayah asal jamaah di Indonesia.
Menurutnya, penugasan yang tumpang tindih seperti saat ini hanya membuat kebingungan di kalangan jamaah maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Bayangkan, ada jamaah yang belum siap berangkat, tiba-tiba diminta berangkat esok hari. Ada pula yang baru dijadwalkan berangkat pekan depan, namun mendadak dipindahkan. Ini sistem macam apa kalau justru menimbulkan kekacauan?" katanya.
Komisi VIII, lanjut Maman, mendesak Kementerian Agama segera melakukan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi agar permasalahan ini segera diselesaikan.
Ia menilai Indonesia butuh negosiator handal untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi konkret.
"Kami beri kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat. Kami tidak bisa menerima jika sistem delapan syarikah ini justru menyengsarakan jamaah haji Indonesia," pungkasnya.[]