Jamaluddin Idham Tempati Dua Jabatan di DPR-RI, Komisi 13 dan Badan Legislasi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Jamaluddin Idham. (Foto: Dok. Pribadi)

Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Jamaluddin Idham resmi ditempatkan di Komisi 13 serta di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI periode 2024-2029.

Untuk diketahui, adapuun mitra kerja Komisi 13 adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Anggota DPR-RI, Jamaluddin Idham mengaku dirinya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh. Apalagi, dirinya kini juga ditempatkan di Baleg DPR-RI.

“Alhamdulillah saya ditempatkan di Komisi 13 dan Baleg oleh partai. Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh dan memperjuangkan apa yang diharapkah oleh  masyarakat Aceh,” kata Jamaluddin Idham, Selasa, 22 Oktober 2024.

Jamaluddin Idham juga mengatakan, terkait program-program pemberdayaan masyarakat umum, ia akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR-RI lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan, serta melakukan komunikasi dengan Kementerian lainnya. Sehingga, komitmen dalam membantu masyarakat dapat terealisasi.

“Adapun program-program untuk pemberdayaan masyarakat secara umum, saya tetap akan melakukan kalaborasi dengan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di komisi lain, dan juga akan berkomunikasi dengan kementerian lainnya,” tutupnya. []

Komentar Anda