Makassar - Dua terduga teroris jaringan Jemaah Islamiah (JI) ditangkap di Kabupaten Luwu timur sulawesi Selatan, Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengatakan, tersangka MU pada 2003 dan 2006 setelah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah mulai mengikuti tadabdur alam di Pulau Bulo Uloe, Teluk Bone, menggunakan senjata api jenis M16.
"Pada tahun 2010 menerima paket senjata api berupa satu pucuk senjata SS1 dan M16 dari tersangka RZ yang sudah ditangkap terlebih dahulu di daerah Poso dan tersangka PF juga sudah ditangkap di Poso oleh Densus 88," ujar Kombes Ade.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lutim Sulsel, Ini Rencana Aksinya
Kedua senjata api jenis SS1 dan M16 tersebut diberikan MU ke tersangka HP pada 2011-2012. HP ialah atasan MU dalam struktur Jaringan Islamiyah wilayah Sulawesi dan lebih dulu ditangkap Densus 88 Polri.
"Senpi tersebut digunakan latihan di wilayah Kolaka provinsi Sulawesi Tenggara," ungkap Kombes Ade.
Dia menambahkan tersangka MU juga telah menerima paket amunisi dari tersangka TH yang juga sudah dilakukan penangkapan di daerah Poso yang kemudian diserahkan kepada tersangka SYN untuk digunakan sebagai sarana atau alat latihan di daerah Kolaka.
"Kemudian tersangka MU ini juga berperan mencari lahan untuk digunakan tadrit atau latihan di Provinsi Sultra, Kabupaten Kolaka," tuturnya.
MU juga diketahui beberapa kali mengikuti pertemuan dengan anggota Jamaah Islamiyah lainnya di daerah Jawa Tengah.
"Pada tahun 2015 ikut dalam kegiatan turba di salah satu hotel dan penginapan di Kabupaten Luwu Timur serta di Poso untuk memperkenalkan ketua Bitona, yaitu tersangka dengan inisial MM alias T yang sudah dilakukan penangkapan di daerah Jawa Tengah pada Agustus 2015," jelas Ade. []