Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas, Selasa 8 Juni 2021 siang, memutuskan jika pembelajaran tatap muka di sekolah akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada Juli mendatang.
Jokowi menekankan bahwa sekolah tatap muka terbatas harus dijalankan dengan ekstra hati-hati.
Jadi, seminggu hanya maksimal dua hari boleh tatap muka. Setiap hari, maksimal hanya dua jam.
Diantaranya, sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu dengan waktu belajar maksimal dua jam.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa Presiden menekankan, opsi menghadirkan anak ke sekolah ditentukan orang tua.
"Jadi, seminggu hanya maksimal dua hari boleh tatap muka. Setiap hari, maksimal hanya dua jam. Dan kelas hanya diperbolehkan maksimal 25 persen dari jumlah murid yang hadir," ujarnya.
"Tugas kami, memastikan semua guru harus selesai divaksinasi sebelum sekolah dimulai, jadi mohon bantuan kepada kepala daerah untuk memprioritaskan guru," sambungnya. []