Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi membantah anggapan yang menduga bahwa kebijakan harga tes PCR di Indonesia menguntungkan pelaku bisnis tertentu.
"Tidak benar," kata Jodi kepada wartawan Minggu 31 Oktober 2021.
Jodi mengatakan, kebijakan harga tes PCR setelah melalui berbagai evaluasi menyeluruh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan real time PCR yang terdiri dari komponen-komponen yaitu jasa pelayanan (SDM), reagen dan Biaya Habis Pakai (BHP) biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lainnya sesuai kondisi terkini.
"Dalam mengambil kebijakan mengenai penanganan Covid-19, pemerintah menggunakan penggunaan forward looking, artinya kebijakan yang diambil pada saat ini juga mempertimbangkan faktor-faktor resiko ke depannya yang kita lihat dapat menimbulkan potensi peningkatan kasus," ucapnya.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan menilai penentuan harga tes PCR di Indonesia tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.
Koalisi ini menduga, penurunan harga PCR oleh pemerintah hanya untuk menguntungkan kelompok bisnis tertentu. []