Makassar - Seorang perempuan di Kota Makassar, menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang juru parkir (Jukir) di samping Mal Ratu Indah (Mari), Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis, 16 September 2021.
Selain dianiaya, pelaku juga sempat menghina korban dengan sebutan pelacur. Tak terima perbuatan pelaku berinisial FM, 20 tahun. Korban sebut saja Mawar melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Mamajang.
"Iya benar korban telah melaporkan seorang juru parkir yang merupakan teman korban sendiri," kata Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi, Jumat, 17 September 2021.
Usai menerima laporan. Personil Polsek Mamajang kemudian meringkus pelaku FM ketika sedang menjaga kendaraan di samping Mal Mari.
"FM sudah kita tangkap karena menganiaya perempuan yang tak lain teman wanitanya sendiri," Bebernya.
Ivan menjelaskan, penganiayaan berawal ketika korban mendatangi pelaku di tempat kerjanya di samping Mal Mari. Kedatangan wanita ini bermaksud meminta powerbank miliknya.
Kedatangan korban ternyata ditanggapi tak baik oleh pelaku. Pelaku kemudian marah dan menghina korban.
"Kamu Perempuan tidak dibayar, Lonte. Korban marah saat dihina pelacur. Tetapi, pelaku malah memukul korban menggunakan kepalan tangan yang mengenai bagian kepala," terangnya. []