Mamasa - Kepala Desa (Kades) Penatangan, Kecamatan Bumal, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Betten, tidak menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) di akhir masa jabatannya.
Hal tersebut mendapat sorotan dari masyarakat serta mahasiswa di desa tersebut.
Mereka meminta Kades Penatangan yang masa jabatannya berakhir tahun ini tersebut, segera menyerahkan sertifikat tanah milik desa ke pelaksana tugas Desa Penatangan.
"Kalau tidak segera diserahkan, kami menyatakan penolakan terhadap Betten untuk kembali mencalonkan diri sebagai Kades Penatangan," kata salah seorang mahasiswa Penatangan, Galawin, Selasa, 2 November 2021.
Galawin mengungkapkan, tanah yang dibeli Pemdes Penatangan itu, memang milik mantan Kades Penatangan itu sendiri.
"Jadi, dia membeli tanahnya sendiri atas nama Desa Penatangan sebesar Rp 200.000.000 menggunakan Dana Desa," katanya. []