Bulukumba - Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku utama penikaman terhadap pria berinisial T, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.
"Untuk sementara sudah diketahui identitasnya. Dan masih dalam tahap pengejaran," kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Daniel Nainggolan kepada Alur.id Selasa 31 Agustus 2021 malam.
- Baca juga: Pesta Miras di Bulukumba Berujung Penikaman
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, setidaknya tiga orang sudah dimintai keterangan. Tiga orang pria itu, sementara waktu berada di Mapolres Bulukumba. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sebuah rekaman CCTV saat insiden terjadi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan bekas tikaman senjata tajam bagian kanan rusuk korban yang merupakan warga Jalan S. Suparman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu itu.
Setelah ditikam pelaku, anak dari Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bulukumba menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan medis di UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Bulukumba, sekitar pukul 00.00 Wita. []