Parigi - Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN diduga sudah dua kali memperkosa anak seorang tersangka yang kini mendekam di penjara.
Wanita berinisial S (20) diperkosa IDGN di salah satu hotel setelah menjanjikan akan membebaskan ayah S dari penjara.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chatnya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku," ujar S dalam pengakuannya, Senin 18 Oktober 2021.
Saat itu S menjenguk ayahnya yang sedang ditahan di Polsek Parigi. Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur.
Awalnya S menolak, namun Iptu IDGN menjanjikan akan membebaskan ayahnya dari penjara.
"Selama dua Minggu sampai tiga Minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau," kata S.
Setelah memperkosa S pertama kalinya, Iptu IDGN malah tidak menepati janjinya membebaskan ayah S. Dia hanya memberikan S uang.
"Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama," ungkap S.
Iptu IDGN kembali melancarka aksinya, dia kembali mengajak S bertemu di hotel. Kemudian dia kembali memperkosa S.
Untuk diketahui, polisi akan memeriksa S terkait pengakuannya yang 2 kali diperkosa oleh Iptu IDGN.
"Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20), itu bisa lihat setelah ada hasil dari pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin 18 Oktober 2021.
Didik mengatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban.
Namun video tersebut, sudah ada sama penyidik untuk dijadikan perbandingan dengan hasil BAP.
"Yah kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaan korban, nanti hasilnya akan kami sampaikan secepat mungkin," ucapnya. []