Makassar - Karang Taruna Makassar menggelar diskusi terkait pemberantasan peredaran narkotika di Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar, Minggu (10/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Kopizone Boluevard yang di hadiri langsung oleh perwakilan BNNP Sulawesi Selatan, Andi Werru Kambau, dan perwakilan Kapolrestabes Makassar Isprianto, yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan dialog tersebut.
"Itu menandakan bahwa dalam penanganan antisipasi bahaya narkoba perlu kita tingkatkan dan juga perlu melibatkan ormas, pemuda dan mahasiswa yang siap mengawal dan mengawasi terkait bahaya narkoba terkhususnya yang ada di Kota Makassar ini," kata Ketua Karang Taruna Makassar, Zulkifli.
Saat ini, kata Zulkifli bahwa jaringan narkoba telah masuk ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Makassar.
"Sulsel telah di jadikan sebagai lahan subur beredarnya barang haram, kondisi saat ini betul-betul mengingatkan kita kepada cerita tentang perang candu dimana negera kita sedang berusaha di hancur oleh jaringan narkotika," ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir dapat dilihat maraknya usaha aparat menggalakan peredaran narkoba dan obat terlarang di Makassar. Tanggal 31 Maret 2024 Polrestabes Makasar berhasil menggagalkan peredaran 530 gram sabu dan 20 kilogram narkoba jenis sintec.
"Di bulan Agustus sampai September Polrestabes Makasar kembali gagalkan peredaran 1,184 kg sabu dan di Sidrap jaringan besar narkoba di Ajaptappareng berhasil di tangkap termasuk seorang ibu rumah tangga dengan barang bukti 2 bal sabu dan 100 biji ekstasi, dan baru baru ini di bulan Oktober 2024 Polrestabes Makasar kembali menggagalkan peredaran 30 kg sabu dan 8,229 pil mephedron. Tadi sempat di sampaikan bahwa harga 1 gram sabu sekarang adalah Rp 1,1 juta. Jadi kalau 30 gram dikalikan harga per gramnya di pasaran, maka 30 kg itu senilai 33 miliar rupiah," ungkapnya.
Zulkfili pun sangat mengapresiasi keberhasilan, namun pihak kepolisian harus terus mengembagkan kasus 30 kg sabu tersebut hingga ke pemilik barang haram tersebut ditangkap dan menyampaikan secara transparan kepada masyarakat siapa pemilik barang haram itu.
"Kita minta aparat menerapkan pasal secara maksimal kepada semua pelaku, jika unsur pidana mati dapat terpenuhi maka kami minta jangan segan untuk menerapkan kepada para tersangka. Kepada pemerintah dalam hal ini bapak Presiden Prabowo Subianto untuk kiranya dapat memberi perhatian khusus kepada aparat kita dalam penindakatan, termasuk support fasilitas bertehknologi tinggi agar aparat kita bisa lebih mudah mendeteksi segala jenis narkotika dan obat terlarang lainnya," pungkasnya. []