Kasus Narkotika Capai 60 Persen Penghuni Lapas dan Rutan di Sulbar

Ilustrasi tahanan. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Mamuju - Kasus narkotika mencapai 60 persen dari jumlah narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat (Sulbar).

"Saat ini, jumlah narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan se Sulbar mencapai 1288 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto, Selasa, 19 Oktober 2021.

Selain narkoba, kasus tertinggi selanjutnya, kata Robianto, yakni asusila. Menurutnya, kasus tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan.

"Saya juga heran, kasus asusila ini kok tinggi sekali," katanya.

Sementara napi dan tahanan di Sulbar yang terjerat kasus korupsi terbilang kecil. Robianto mengatakan, jumlahnya hanya sekitar satu persen.

Berikut jumlah napi dan tahanan lapas dan Rutan berdasarkan data Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar per 18 Oktober 2021:

1. Lapas Polewali
Napi = 386
Tahanan= 130

2. Lapas Mamasa
Napi = 64
Tahanan= 18

3. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Mamuju
Napi = 48
Tahanan= 5

4. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Mamuju
Napi = 9
Tahanan= –

5. Rutan Mamuju
Napi = 161
Tahanan= 84

6. Rutan Majene
Napi = 106
Tahanan= 35

7. Rutan Pasangkayu
Napi = 181
Tahanan= 60. []

Komentar Anda