Bulukumba - Kasus pengeroyokan terhadap pelajar SMP di Desa Lonrong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Kamis, 9 September 2021.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, laporan kasus yang melibatkan Anak Bawah Umur (ADU) tersebut sudah ditangani. Pihaknya segera melakukan pemanggilan saksi-saksi.
"Rencananya akan menindak lanjuti pelaporannya dengan pemeriksaan saksi- saksi," kata Bayu Wicaksono, Kamis 9 September 2021.
Selanjutnya, kata dia pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang ada dalam video yang viral itu. Menurutnya, perkara penganiayaan berdasarkan dari laporan polisi yang diduga telah terjadi tanggal 26 Agustus 2021 lalu.
"Tentu nantinya akan kita lakukan secara diversi (Upaya Damai), karena pelaku masih dibawah umur semua. Begitu juga dengan korban," beber perwira tiga balok ini.
Diketahui, kasus pengeroyokan terhadap korban, berawal ketika terduga pelaku berteman empat orang sedang bermain di lokasi kejadian (TKP). Kemudian, seorang pelaku memanggil korban dan akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama dalam ruang kelas.
"Kejadian ini dipicu karena adanya ejekan dari korban yang mengatakan sekolah kamu jelek, sehingga para terduga pelaku ini mengeroyok korban," ungkapnya. []