Sidrap - Kawanan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka memar berhasil ditangkap Tim gabungan personel Resmob Polres Sidrap bersama Resmob Polda Sulsel.
Ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Juni 2021.
Dua dari ketiga pelaku ini adalah bersaudara yakni, Takdir dan Bur. Mereka kita amankan di Sidrap.
Ketiga pelaku diantaranya, Muh Akbar alias Akbar 31 tahun, Muh Takdir alias Takdir, 30 tahun dan Burhanuddin alias Nur, 35 tahun. Mereka merupakan warga Kabupaten Sidrap. Sementara, korbannya bernama Darmawansyah alias Anca, 29 tahun.
"Dua dari ketiga pelaku ini adalah bersaudara yakni, Takdir dan Bur. Mereka kita amankan di Sidrap," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika.
Kejadian penganiayaan ini jelas Benny akibat perselisihan paham antara para pelaku dengan korban, sehingga mereka menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian wajah dan tubuhnya.
"Akibatnya, luka bengkak pada bagian mata sebelah kanan, bengkak pada bagian pipi sebelah kiri dan sakit pada bagian kepala korban," jelasnya.
Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut. []