Kejari Mabar Luncukan Buku Pintar Kepala Desa, Ini Tujuannya

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH (kiri), Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE. (tengah), dan Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar Amd (kanan), saat launching "Buku Pintar Kepala Desa" di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Selasa 2 November 2021. (Foto: Kejari Mabar)

Manggarai Barat - Untuk menghindari korupsi, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan Buku Pintar Kepala Desa, Selasa 2 November 2021.

Buku ini bertujuan untuk mengawal dan menjaga dana desa. Kemudian, untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyalahgunaan anggaran dana desa.

Buku panduan yang memuat tentang  petunjuk  pertanggung jawaban Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan desa lainnya dibuat dan disusun oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kajari Mabar), Bambang Dwi Murcolono beserta jajarannya, yang bekerja sama dengan perangkat daerah Manggarai Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono menyampaikan, tujuan dibuatnya Buku Pintar Kepala Desa ini agar para kepala desa dapat lebih mudah dan efesien dalam mempertanggung jawabkan dana desa.

Para kepala desa diharapkan dapat menjadikan buku tersebut sebagai pedoman supaya terhindar dari kasus tindak pidana korupsi dana desa.

"Saya membuat buku ini untuk mempermudah kepala desa dalam menjalankan pengelolaan dana desa serta pertanggung jawabannya. Karena dalam pembuatan dan penyusunan buku ini, saya dibantu oleh staf Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, yang bekerja sama dengan beberapa SKPD terkait, untuk merumuskan sebuah draft yang baku, agar para Kades di Manggarai Barat punya satu rujukan atau pedoman dalam pengelolaan dana desa serta pertanggungjawabannya," ujar Bambang saat ditemui awak media  di kantornya.

Dengan hadirnya buku ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat pun mengapresiasi pihak Kejaksaan, sebab sudah berperan aktif dalam mengawal dan menjaga dana desa di wilayah kabupaten ujung barat Pulau Flores itu.

"Ini terobosan yang bagus dibuat oleh Kejari Mabar. Saya kira ini penting untuk transparansi pengelolaan dana desa, dan publik pun dengan mudah dapat mengakses dan mengetahui program-program desa dan anggarannya. Akhirnya di Labuan Bajo ada Buku Pintar Kepala Desa,"ujar Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.

"Nantinya kepala desa bisa bekerja maksimal dalam mengelola anggarannya. Meski demikian diharapkan Kejari Mabar agar terus berinovasi untuk membantu Pemkab Mabar untuk menjadi daerah yang bisa menjadi contoh pengelolaan dana desa terbaik di Indonesia,"tutupnya.[]

Komentar Anda