Bone - Seorang Ayah kandung di Dusun Lacigai, Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial JU (38), diamankan Personel Polsek Tellu siattinge Polres Bone.
JU diamankan lantaran diduga telah mencabuli anak gadisnya sendiri berinisial SM (21). Aksi tak senonoh tersebut dilakukan JU terhadap anak gadisnya sejak berumur 15 tahun. Bahkan perbuatannya tersebut berulang kali dilakukan.
"Dari tahun 2016 ia mencabuli putri semata wayangnya" kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar, Kamis 10 Juni 2021.
Rayendra menyebut aksi bejat pelaku baru terungkap saat korban menceritakan kepada keluarganya. Merasa tidak terima dengan kelakuan sang pelaku, korban dengan ditemani keluarganya akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tellu Siattinge Polres Bone. []