Mamasa - Seorang ayah di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), M, 44 tahun, tega menghamili anak kandungnya sendiri.
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Mambi, Bripka Erik, saat dikonfirmasi via gawainya, Senin, 28 Februari 2022.
Ia mengungkapkan, korban saat ini masih sementara tinggal bersama ibunya di Kecamatan Aralle, Mamasa Sulbar.
"Kami belum mengetahui apa motif pelaku menghamili anak kandungnya sendiri," kata Erik.
Namun, kata Erik, pihaknya sudah menjemput M untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Menurut informasi dari keluarga, korban sudah hamil dua bulan," katanya.
Untuk diketahui, korban yang tidak lain merupakan anak kandung pelaku, baru berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. []