Makassar - Hendak mengelabui petugas kepolisian dengan berpura-pura buang air, pelaku pencurian kendaraan bermotor, Heri alias Jono, usia 32 tahun diberikan tindakan tegas yang membuat timah panas bersarang di kakinya.
Heri alias Jono yang merupakan residivis kasus yang sama berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti hasil kejahatannya.
Dalam perjalanan ke Makassar. Ia minta buang air kecil namun malah berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Ia ditangkap oleh personel Polsek Panakukkang bersama Polres Jeneponto
saat diketahui bersembunyi di Desa Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Jeneponto.
Baca juga: Pengakuan Bocah yang Diculik dan Ditukar Tabung Gas di Makassar
"Dalam perjalanan ke Makassar. Ia minta buang air kecil namun malah berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim, Rabu 19 Mei 2021.
Dalam menjalankan aksinya kata Halim pelaku berperan sebagai eksekutor bersama seorang rekannya yang lebih dulu ditangkap dalam kasus narkotika.
"Dia ini yang memetik motor korban. Terakhir aksinya di Jalan Toddopuli IV, dia berhasil mengambil motor milik seorang wanita 22 Maret lalu," ungkapnya.
Baca juga: Kembali, Bocah Diculik dan Ditukar Tabung Gas di Makassar
Dari penangkapan Heri alias Jono, pihak kepolisian kemudian mengembangkan seorang pria berinisial U, 19 tahun yang telah membeli motor hasil curian pelaku.
Selain itu, barang bukti sepeda motor sebanyak da unit telah diamankan yang diduga sebagai hasil kejahatannya.
"Ada kunci letter T yang dipakai untuk mengambil motor korban," pungkasnya. []