Gowa - Keluarga Bocah perempuan yang matanya dicungkil ibunya untuk pesugihan menyetujui makam kakaknya DS (20) dibongkar untuk proses autopsi.
"Keluarga sudah buat surat pernyataan mendukung upaya kepolisian (membongkar makam)," ucap Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan Sabtu 11 September 2021.
Pembongkaran makam tersebut karena polisi menilai kematian DS tak wajar, dimana sebelum meninggal korban dicekoki dua liter air garam oleh orang tuanya.
"Pembongkaran untuk mengetahui penyebab korban meninggal. Kalau kita tidak autopsi, kan banyak yang spekulasi, ada yang bilang makan garam," kata Tambunan.
"Itu kan isu yang muncul di masyarakat, mati makan garam. Itu yang mau kita pastikan juga," sambungnya.
Tambunan menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter forensik untuk menentukan hari pembongkaran makam.
"Kami masih berkoordinasi dengan dokter forensik untuk kesiapannya. Kalau sudah siap, baru kita mulai," tuturnya. []