Gowa - Kembali Unit 02 Turjawali Samapta Polres Gowa melakukan operasi yustisi untuk mengedukasi masyarakat yang tak patuhi protokol kesehatan, Senin 30 Agustus 2021 pagi.
Kasubnit 02 Turjawali Aiptu Rahman Karim mengatakan, operasi yustisi itu berlangsung di Jalan Poros Kh. Wahid Hasyim Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
"Operasi yustisi ini digelar dengan tujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menunjukan trend peningkatan khususnya di Kabupaten Gowa,"ujar Aiptu Rahman.
Dengan sikap humanis para personil Polres Gowa menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat saat menghentikan warga yang melintas tanpa memakai masker.
Selain imbauan protokol kesehatan para personil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas khususnya di saat mengemudikan kendaraan untuk patuh dan taat pada aturan berlalu lintas.
Sementara itu Kasat Sabhara Polres Gowa AKP. Daryatmo saat dikonfirmasi mengatakan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan agar masyarakat taat protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Patroli ini akan terus dilakukan oleh jajaran satuan Sabhara Polres Gowa sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat untuk mengantisipasi berbagai ancaman keamanan juga dalam hal mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini,' ujar AKP. Daryatmo. []