Makassar - Tim khusus Polda Sulsel kembali mengamankan 35 Kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi serta mengamankan seorang pria dari salah satu kamar hotel di Kota Makassar, Jumat 27 Agustus 2021 malam.
Penangkapan seorang pria ini dari pengembangan kasus pada 25 Agustus 2021 lalu, dimana saat itu polisi berhasil mengamankan 40 Kg sabu, diduga komplotan ini merupakan satu jaringan.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar mengatakan, membenarkan penangkapan seorang pria ini, namun dia tidak merinci secara jauh terkait penangkapan itu.
"Nanti Senin baru dirilis,"singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap identitas dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 Kg yang ditemukan di salah satu hotel di bilangan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Rabu 25 Agustus 2021 malam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E. Zulpan mengatakan, Identitas dua pelaku yakni SY 37 tahun asal Kalimantan Selatan dan BJ asal Makassar Sulawesi Selatan.
"Dari penangkapan tersebut diamankankan Narkoba jenis sabu seberat 40 Kg dan pil ekstasi sebanyak 4000 butir," ujar Kombes Zulpan, Kamis 26 Agustus 2021.
Saat ini kata Zulpan kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui darimana mereka mendapatkan barang tersebut serta jaringannya siapa.
"Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum 3 kali 24 jam. Namun sudah dipastikan mereka akan ditetapkan sebagai tersangka karena mereka merupakan pengedar," Jelasnya.
Namun pihak kepolisian kata Zulpan tidak berhenti sampai di dua pelaku saja, namun akan dikembangkan kasusnya untuk mengungkap pelaku lainnya dalam kasus yang cukup besar ini.
"Orang-orang yang dibelakang layar, yang menjadi sponsor dan yang membiayai, yang memfasilitasi akan diungkapkan semua,"tegas Zulpan. []