Nagekeo NTT - Kepala Sekolah di Mbay Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditikam orang tua murid, Selasa 8 Juni 2021 kemarin.
Polisi sebut penikaman terjadi akibat persoalan ketersinggungan karena anaknya dipulangkan dan tidak di izinkan mengikuti ujian oleh pihak sekolah karena menunggak uang komite sebesar Rp 1.743.000.
Kondisi korban yang kristis akhirnya tidak bisa diselamatkan. Korban pun meninggal dunia pada Rabu 9 Juni 2021 sekitar pukul 03.50 Wita dini hari.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, penikaman yang menewaskan Delvina Azi 59 tahun, Kepala Sekolah Dasar Inpres Ndora I, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, terjadi, Selasa sekitar pukul 08.45 Wita pagi.
Pelaku penikaman bernama Didakus Dame 56 tahun, orang tua dari salah satu siswa. Rishian menjelaskan, korban Delvina Dame adalah warga Desa Ratongomobo, Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo, sedangkan tersangka Didakus Dame adalah warga Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Rishin mengatakan, kejadian tersebut bermula daat anak dari tersangkan ED 10 tahun, siswa kelas IV SD. Dia dipulangkan oleh pihak sekolah dan tidak di izinkan ikut ujian kenaikan kelas, pada Selasa 8 Juni 2021.
"Awalnya pada Selasa pagi anak tersangka dipulangkan pihak sekolah" jelas Kombes Rishian eperti dikutib dari CNNIndonesia, Rabu 9 juni 2021.
Menurut Rishian, anak tersangka dipulangkan pihak sekolah karena menunggak uang komite sekolah sebesar Rp 1.743.000.
Tak lama kemudian, ayah dari anak tersebut, Didakus Dame mendatangi pihak sekolah dengan membawa sebilah sangkur. Dia lalu menyerang beberapa guru di sekolah tetapi guru-guru yang diserang langsung lari menyelamatkan diri.
Tersangka menyerang korban dengan menusukan sangkur di perut bagian kanan sehingga mengalami luka robek.
Didakus Dame yang tidak terima dan tersinggung anaknya dipulangkan juga mencari kepala sekolah. Tanpa basa basi ketika melihat korban, tersangka pun langsung mengejar dan menyerang korban Delvina Azi dengan sangkur yang telah dibawanya.
"Tersangka menyerang korban dengan menusukan sangkur di perut bagian kanan sehingga mengalami luka robek", terang Rishian.
Usai melakukan penikaman, tersangka Didakus Dame langsung melarikan diri. Sedangkan korban Delvina Azi dilarikan ke Puskesmas Nangaroro oleh para guru.
Akibat luka yang dialami cukup serius sehingga korban kemudian dirujuk dari Puskesmas Nangaroro ke RSUD Ende pada Selasa malam sekitar 20.00 Wita dan tiba di RSUD Ende pukul 21.45 malam.
"Kondisi korban yang kristis akhirnya tidak bisa diselamatkan. Korban pun meninggal dunia pada Rabu 9 Juni 2021 sekitar pukul 03.50 Wita dini hari," kata Kombes Rishian.
Usai kejadian tersebut, tersangka Didakus Dame yang sehari hari bekerja sebagai petani langsung menyerahkan diri ke Polsek Nangaroro dan pada Rabu siang telah dipindahkan ke ruang tahanan Polres Nagekeo.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke kampung halamannya di Desa Ratongomobo, Kecamatan Boawae, Kabupaten Negekeo untuk disemayamkan. []