Manggarai - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mutiara Bangsa Reok, yang beralamat di Jalur Poros Reo-Sengari-Kedindi, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinonaktifkan oleh ketua yayasan sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun Alur.id, nonaktifan Kepsek BA dilakukan lantaran diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang terkait penggunaan alokasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2019-2020.
Atas dugaan itu, BA kemudian diketahui telah resmi dinonakfitkan sementara sejak tanggal 27 Oktober 2021 lalu.
Penonaktifan BA, dibenarkan oleh Ketua Yayasan SMK Mutiara Bangsa Reok yang akrab disapa Baba Rimba, kepada Alur.id ia mengatakan, persoalan itu merupakan kewenangan internal yayasan dan tidak bisa dibuka ke ruang publik.
Meski demikian, dirinya mengaku, persoalan yang menjerat BA tersebut sudah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reok.
"Soal penonaktifan, itu urusan rumah tangga sekolah,” kata Rimba, Selasa 23 November 2021, di ruang guru SMK tersebut.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan penyelewengan anggaran dana BOS sekolah oleh Kepsek BA, ketua yayasan mengaku bahwa saat ini, kasus itu telah menjadi ranah pihak kejaksaan, sebab persoalan tersebut masih dalam penanganan pihak kejaksaan.
"Terkait masalah dana BOS, hal itu sudah ditangani pihak kejaksaan. Silahkan ditanya langsung ke sana,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Reok, Guntur menjelaskan bahwa pihaknya tengah menangani kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Mutiara Bangsa sejak tahun 2019/2020.
"Benar, kami masih pulbaket dan puldata," terang Guntur, Selasa 23 November 2021 di ruang kerjannya.
Guntur mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 orang guru di sekolah tersebut.
"Kerugian negaranya kita belum tahu, karena kita belum sampai pada perhitungan, nanti Inspektorat yang hitung itu," tutupnya.
Untuk diketahui, SMK Mutiara Bangsa Reok merupakan satu-satunya sekolah swasta kejuruan yang berada di wilayah utara Manggarai di Reo dengan Nomor SK Pendirian: 150.1/RISJOMA/01/07/2017 tertanggal 14 Juli 2017.
Sekolah tersebut didirikan oleh Yayasan Ris Jonson Manggarai, yang kemudian mengangkat BA menjadi kepala sekolah.
Banyaknya siswa yang mendaftar di sekolah tersebut mengharuskan waktu penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut dibagi dalam dua shift yakni pagi dan siang.
Penyelenggaraan kegiatan belajar pagi dibuka mulai pukul 07.00 - 11.30 Wita dengan 9 rombongan belajar yang terpakai.
Sementara untuk shift siang, penyelenggaraannya dibuka mulai pukul 11.30 - 16.00 WITA dengan 8 rombongan belajar yang terpakai.
Saat ini, total siswa di sekolah tersebut sebanyak 628 orang dengan jumlah guru sebanyak 33 orang.
Untuk sementara, BA digantikan oleh Andreas Ridwan Konsaka menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah sementara yang ditunjuk sejak tanggal 27 Oktober 2021 lalu. []