Makassar - Kesal karena ditagih nikah, seorang pria di Makassar bernama Yusri 21 tahun menganiaya pacarnya berinisial P hingga babak belur.
Akibat ulahnya pacarnya tersebut menderita luka lebab di wajahnya. Yusri pun ditangap Jatanras Polrestabes Makassar di tempat kerjanya, Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Yusri menganiaya pacarnya dengan cara menonjok wajahnya berulang kali. Akibatnya P menderita luka lebam. Tak terima perlakuan sang pacar, P melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan penangkapan terhadap Yusri.
Menurut Jamal, pria tersebut menganiaya pacarnya karena kerap ditagih nikah. Yusri enggan menikahi P karena dia menganggap P terlibat prostitusi online.
"Antara P dan terlapor Yusri adalah pasangan yang tengah berpacaran," kata Kompol Jamal, Kamis 5 Agustus 2021.
"Namun pihak terlapor ini menuduh korban salah satu perempuan yang pernah melakukan hubungan dengan orang lain atau BO, prostitusi online," sambungnya.
Tuduhan Yusri membuat P geram, diapun mendatangi Yusri untuk menagih janjinya yang ingin menikahinya. Namun saat bertemu, keduanya bertengkar hingga terjadi penganiayaan itu.
"Korban P tidak terima tuduhan Yusri, hingga percekcokan terjadi. Akhirnya terjadi penganiayaan tersebut,"jelas Jamal.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban yang telah dianiaya.
"Barang bukti yang di sita, hasil visum dan keterangan saksi serta barang bukti lainnya yang diamankan penyidik," tutur Jamal.
Akibat perbuatannya, kini Yusri mendekam di sel tahanan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. []