Gowa - Setelah sandiwaranya membuat laporan palsu ke polisi di Gowa terkuat. Pelaku AA yang sebelumnya dilaporkan karena selingkuhi istri orang meminta maaf.
Di hadapan polisi, AA meminta maaf kepada HK yang merupakan suami dari NE wanita yang diselingkuhinya.
"Pasca dilakukan klarifikasi antara korban dan pelaku AA ditemukan kesepakatan damai atau restorative justice system yang mana pelaku berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut dan bersedia untuk melaksanakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,"ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan, Kamis 27 Mei 2021.
Pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban di hadapan awak media dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari kasus tersebut berupa satu unit sepeda motor milik pelaku AA, satu rangkap laporan Polisi dan satu rangkap BAP pelaku AA. []